CARA MENENTUKAN TITIK SAMPLING AIR LIMBAH

Air
limbah atau limbah cair industri adalah limbah yang dihasilkan pada setiap
tahap proses produksi yang berupa air sisa, air bekas proses produksi, atau air
bekas pencucian peralatan industri.
Berdasarkan Undang-Undang No 32 Tahun 2009
tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengamanatkan bahwa air
limbah industri harus dipantau secara berkala. Data yang diperoleh dari lokasi
pemantauan dan titik pengambilan harus dapat menggambarkan kualitas air limbah
yang akan disalurkan ke perairan penerima. Tujuan penentuan lokasi dan titik
pengambilan sampel antara lain adalah:
Mengetahui efisiensi proses produksi. Caranya adalah sampel
diambil dari bak kontrol air limbah sebelum masuk ke pipa atau saluran pembuangan
yang menuju ke instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Pengambilan sampel di
lokasi ini dilakukan apabila suatu industri menghasilkan berbagai jenis produk
dengan proses produksi dan karakteristik limbah yang berbeda. Semakin kecil
konsentrasi air limbah dan beban pencemaran, efisiensi produksi semakin tinggi
dan begitu juga sebaliknya.
Mengevaluasi efisiensi IPAL. Caranya adalah sampel diambil pada
titik masuk (inlet) dan titik keluar (outlet) IPAL dengan
memperhatikan waktu retensi. Sampel harus diambil pada waktu proses industri
berjalan normal.
Mengendalikan pencemaran air. Caranya adalah sampel diambil pada:
Ø Titik
perairan penerima sebelum air limbah masuk ke badan air. Pengambilan ini untuk
mengetahui kualitas perairan sebelum dipengaruhi oleh air limbah. Data hasil
pengujian sampel biasanya lalu digunakan sebagai pembanding atau kontrol.
Ø Titik
akhir saluran pembuangan limbah (outlet) sebelum air limbah disalurkan
ke perairan penerima. Apabila data hasil pengujian melebihi nilai baku mutu lingkungan,
dapat disimpulkan bahwa industri terkait melanggar hukum.
Ø Titik
perairan penerima setelah air limbah masuk ke badan air, namun sebelum menerima
air limbah lainnya. Pengambilan tersebut untuk mengetahui kontribusi air limbah
terhadap kualitas perairan penerima.