Whatsapp

Kadar Fosfat dalam Air Limbah

Fosfat dalam Air Limbah

Dalam industri seperti industri makanan, sabun, atau deterjen, fosfat sering digunakan sebagai bahan pembersih atau penghilang noda. Ketika air digunakan untuk mencuci peralatan atau fasilitas, fosfat dapat terlarut dalam air dan akhirnya masuk ke dalam air limbah

Phosphorus (fosfat) merupakan salah satu zat yang umum ditemukan dalam air limbah. Terdapat beberapa bentuk fosforus yang paling umum dijumpai dalam air limbah, antara lain senyawa organik, ortofosfat, dan polifosfat.

Sekitar 70 hingga 90% fosfat dalam cairan limbah terdiri dari ortofosfat atau polifosfat yang dapat mengalami hidrolisis menjadi ortofosfat.

Keberadaan fosfat dalam jumlah besar dalam saluran air dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap lingkungan.

Ketika fosfat yang berlebihan mencapai perairan, spesies alga akan menyerap nutrisi tersebut dan berkembang biak secara masif.

Pertumbuhan alga yang berlebihan ini dapat menghabiskan oksigen terlarut dalam air (Dissolved Oxygen/DO) dan menyebabkan ikan, hewan air, dan tanaman air tercekik. Proses ini dikenal sebagai eutrofikasi.

Dampak Eutrofikasi oleh Fosfat

Eutrofikasi yang disebabkan oleh fosfat dapat memiliki konsekuensi yang merugikan bagi ekosistem perairan.

Ketika alga tumbuh secara berlebihan, mereka membentuk lapisan tebal di permukaan air yang dikenal sebagai "alga bloom".

Alga bloom ini menghambat sinar matahari masuk ke dalam air dan mengurangi tingkat fotosintesis oleh tanaman air lainnya. Akibatnya, tanaman air yang berada di dasar perairan kekurangan cahaya dan mati.

Proses ini juga mengakibatkan penurunan tingkat oksigen terlarut dalam air. Ketika alga mati dan terdekomposisi, bakteri pengurai menggunakan oksigen untuk menguraikan bahan organik yang terkandung dalam alga tersebut.

Konsumsi oksigen yang berlebihan ini mengakibatkan penurunan konsentrasi oksigen terlarut dalam air, yang berdampak negatif pada organisme air yang membutuhkan oksigen untuk bertahan hidup, seperti ikan dan hewan air lainnya.

Tantangan dalam Mengatasi Fosfat dalam Air Limbah

Bagi engineer pengolahan air limbah, mengatasi fosfat dalam air limbah merupakan tantangan yang signifikan.

Fosfat adalah salah satu parameter penting yang harus dihilangkan atau dikurangi sebelum air limbah dapat dibuang ke lingkungan.

Salah satu pendekatan umum untuk mengurangi fosfat dalam air limbah adalah dengan menggunakan proses kimia atau fisika dalam unit pengolahan air limbah. Beberapa metode yang umum digunakan antara lain penggunaan koagulan kimia, pengendapan, penggumpalan, dan filtrasi.

Metode ini bertujuan untuk menghilangkan fosfat dengan membentuk endapan atau mengadsorbsi fosfat pada media filtrasi.

Selain itu, penggunaan teknologi yang lebih maju seperti proses biologi juga dapat digunakan. Proses biologi seperti bioreaktor atau aerated lagoon menggunakan mikroorganisme untuk menguraikan fosfat organik menjadi ortofosfat yang dapat dihilangkan lebih lanjut melalui proses kimia atau fisika.

Pentingnya Pengukuran Fosfat dalam Pengolahan Limbah Industri Sabun, Minyak Goreng, dan Oleokimia Dasar

Pengukuran fosfat dalam pengolahan air limbah industri memiliki peranan yang penting dalam menjaga kualitas air yang dibuang ke lingkungan.

Fosfat merupakan salah satu parameter yang diatur oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah di Indonesia.

Pengolahan Limbah Industri Sabun

Industri sabun menggunakan fosfat dalam proses produksi sebagai pengemulsi dan penstabil. Namun, keberadaan fosfat dalam air limbah industri sabun perlu dikelola dengan baik agar tidak mencemari lingkungan.

Berdasarkan peraturan, batas maksimum fosfat yang diizinkan dalam air limbah industri sabun adalah 2 mg/L.

Pengukuran fosfat dalam pengolahan limbah industri sabun penting dilakukan untuk memastikan bahwa konsentrasi fosfat dalam air limbah tidak melebihi batas yang telah ditetapkan.

Dengan memonitor konsentrasi fosfat secara rutin, perusahaan dapat mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengurangi konsentrasi fosfat jika terjadi peningkatan yang tidak diinginkan.

Pengolahan Limbah Industri Minyak Goreng

Industri minyak goreng juga merupakan salah satu sektor yang perlu memperhatikan kandungan fosfat dalam air limbahnya.

Fosfat dapat masuk ke dalam air limbah industri minyak goreng akibat penggunaan bahan pengemulsi atau pembersih yang mengandung fosfat.

Batas maksimum fosfat yang diizinkan dalam air limbah industri minyak goreng adalah 2 mg/L.

Pengukuran fosfat dalam pengolahan limbah industri minyak goreng sangat penting untuk memastikan bahwa kualitas air limbah yang dibuang memenuhi standar baku mutu yang telah ditetapkan.

Dengan melakukan pengukuran secara teratur, perusahaan dapat mengendalikan konsentrasi fosfat dalam air limbahnya dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika terjadi pelanggaran batas maksimum yang diizinkan.

Pengolahan Limbah Industri Oleokimia Dasar

Industri oleokimia dasar termasuk dalam sektor yang menggunakan fosfat dalam proses produksinya. Fosfat digunakan sebagai katalisator dalam reaksi kimia yang terlibat dalam produksi produk oleokimia dasar.

Batas maksimum fosfat yang diizinkan dalam air limbah industri oleokimia dasar adalah 5 mg/L.

Pengukuran fosfat dalam pengolahan limbah industri oleokimia dasar memiliki peranan penting dalam menjaga kualitas air limbah. Dengan memantau konsentrasi fosfat secara teratur, perusahaan dapat memastikan bahwa air limbah yang dihasilkan memenuhi persyaratan baku mutu yang telah ditetapkan.

Jika terjadi pelanggaran batas maksimum fosfat, perusahaan dapat melakukan tindakan perbaikan yang diperlukan untuk mengurangi konsentrasi fosfat dalam air limbah.

Tags :

bm

Ady Water

ADY WATER

Konsultasi Gratis dengan para sales kami untuk menemukan solusi yang paling tepat untuk kebutuhan Bapak Ibu

  • Ady Water
  • Jalan Mande Raya No. 26, RT/RW 01/02 Cikadut-Cicaheum, Bandung 40194
  • Jalan Tanah Merdeka No. 80B, RT.15/RW.5 Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur 13830
  • Jalan Kemanggisan Pulo 1, No. 4, RT/RW 01/08, Kelurahan Pal Merah, Kecamatan Pal Merah, Jakarta Barat, 11480
  • Kupang Panjaan I No.18, DR. Soetomo, Kec. Tegalsari, Kota SBY, Jawa Timur 60264
  • 022 723 8019